Intel Polisi 14 Tahun Nyamar Wartawan, Dewan Pers Segera Surati PWI: Tak Independen, Publik Dirugikan!



GELORANEWS - Dewan Pers berencana akan menyurati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait polemik anggota kepolisian Iptu Umbaran Wibowo yang selama 14 tahun menyamar menjadi wartawan. Nantinya surat itu bakal dikirimkan ke PWI selaku lembaga yang memfasilitasi uji kompetensi Umbaran sebagai jurnalis.

"Dewan Pers meminta konfirmasi kepada PWI sebagai konstituen yang menyelenggarakan uji kompetensi wartawan yang diikuti oleh yang bersangkutan," Ketua Komisi Pengaduan Arif Zulkifli Dewan Pers kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Arif menyampaikan publik menjadi pihak yang paling dirugikan karena telah menerima pemberitaan dari wartawan yang tidak independen. Pasalnya, Iptu Umbara merupakan seorang anggota Polri.

"Yang dirugikan dari kejadian ini adalah publik yang mengonsumsi berita-berita yang dihasilkan Iptu Umbara. Mereka mendapatkan berita dari wartawan yang tidak independen," jelas Arif.

Umbaran Ditugaskan Jadi Intel

Mengutip dari Suarajawatengah.id, isu pemberitaan anggota Kepolisian Republik Indonesia, Iptu Umbaran Wibowo yang pernah bekerja sebagai wartawan menghebohkan publik.

Iptu Umbaran Wibowo selama ini bekerja sebagai jurnalis dikarenakan tugas dari Polri menjadi intelijen.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Iptu Umbaran menjadi kontributor TVRI di Jawa Tengah.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ujar Iqbal dari keterangan tertulis pada Rabu (14/12/2022).

"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," tambah Iqbal.

Namun demikian, ia menyebut Iptu Umbaran Wibowo sudah kembali aktif dan bertugas di Polres Blora.

"Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik polres Blora sebagai kanit intel di polres blora. Selnjutnya diangkat sbg wakapolsek blora. Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan," jelas Iqbal.

Selain itu, isu pemberitaan soal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya menjadi kapolsek adalah tidak benar.

"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek kradenan," ujarnya.

Diketahui,Iptu Umbaran Wibowo berprofesi sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun.

Selama menjadi kontributor di televisi nasional tersebut, Umbaran Wibowo juga terdaftar anggota di salah satu organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora.

Bahkan dirinya juga mengikuti ujian kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers hingga tingkat Madya.

Nama Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Sumber: suara.

Post a Comment for "Intel Polisi 14 Tahun Nyamar Wartawan, Dewan Pers Segera Surati PWI: Tak Independen, Publik Dirugikan!"